Kotabumi_Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara (Lampura), Intji Indriati memastikan pelaksanaan uji komptensi (Ukom) untuk seleksi menduduki jabatan tinggi pratama (Eselon II) di lingkup pemerintahan kabupaten setempat paling lambat digelar bulan Agustus mendatang.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya termasuk proses administratif untuk melaksanakan ukom tersebut.”Ya kita sudah mulai itu prosesnya. Saat ini lagi proses administratifnya sedang dilakukan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan ya perkiraan paling lambat bulan Agustus lah. Tetapi untuk lebih jelasnya tanyakan langsung kepada pak Hendri Dunant (Plt. Kepala BKPSDM) dia yang ditugaskan untuk mengurus ini. Saat ini dia sedang di Jakarta mengurus itu,” ujar Sekdakab, Intji Idriati melalui sambungan telepon, Kamis, (16-7-2026)
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Hendri Dunant saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Badan Kepegawaian Nasional untuk mengurus hal-hal administatif terkait pelaksanaan ukom. Namun ia enggan memastikan kapan pelaksanaan ukom dilaksanakan. ” Saya gak berani memastikan kapan, takut meleset. Yang jelas untuk kelengkapan administratif dan lainnya masih harus koordinasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pokoknya on proses,” terang Hendri melalui pesat WhatsApp
Diberitakan sebelumnya, lamanya kekosongan jabatan tinggi pratama (eselon II) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan kabupaten Lampung Utara menuai sorotan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyatakan kekosongan jabatan di beberapa OPD yang ada di pemerintahan daerah Lampung Utara tidak boleh berlangsung lama karena berpotensi mengganggu optimalisasi penyelenggaraan pemerintah dan pelayan publik. Karena menurut dia banyaknya rangkap jabatan dengan cara mem-Plt-kan jabatan pada OPD-OPD yang kosong tentunya tidak akan maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Karena yang namanya Plt kewenangannya terbatas. Untuk itu dirinya mendorong agar pemerintah kabupaten Lampung Utara segera melakukan seleksi jabatan secara transparan, akuntabel dan berdasarkan merit system.
Adapun beberapa OPD yang hingga saat ini Kepala atau Pejabatnya masih kosong yakni :
1. Dinas Ketahanan Pangan
2. Dinas Pasar
3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim)
5. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)
6. Inspektorat
7. Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes)
8. Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP)
9. Asisten II Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara
10. Staf Ahli Bupati (*)












