JAKARTA : Pemerintah pusat membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target 30.000 formasi di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat berbasis desa sekaligus mempercepat terbentuknya ekosistem koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa posisi manajer koperasi memiliki peran vital, bukan sekadar administratif. Para manajer diharapkan menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha hingga pemberdayaan masyarakat.
“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Ini bukan pekerjaan biasa, tetapi tugas strategis untuk membangun ekonomi dari akar rumput,” ujarnya.
Rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum, yakni pelamar merupakan lulusan minimal D3 hingga S1 dari semua jurusan, berusia maksimal 35 tahun, serta memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi pemerintah. Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Setelah masa kontrak berakhir, para manajer akan diproyeksikan untuk melanjutkan pengelolaan koperasi secara langsung, seiring proses serah terima program kepada masyarakat desa.
Pemerintah menargetkan pembentukan 30.000 unit Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada Juni hingga Juli 2026. Program ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan skala dan target ambisius tersebut, pemerintah berharap kehadiran manajer koperasi profesional mampu menjadi katalis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
(*)












