Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menghadapi tantangan besar dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan. Kebutuhan anggaran yang hampir menyentuh Rp500 miliar menjadi kendala utama, di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap percepatan perbaikan jalan rusak.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mengakui persoalan jalan masih menjadi keluhan paling dominan di masyarakat. Kondisi tersebut kerap memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama di wilayah desa dan kecamatan yang akses jalannya belum memadai.
“Ketika jalan di desa maupun kecamatan tidak bagus, masyarakat yang tidak mengetahui prosesnya sering menganggap pemerintah tidak bekerja,” ujar Romli usai refleksi satu tahun kinerja kepala daerah 2025 di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, besarnya kebutuhan anggaran membuat pembangunan dan perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara instan. Total kebutuhan hampir Rp500 miliar mencakup penanganan jalan kabupaten hingga akses lingkungan di pelosok desa.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap memasang target perbaikan dilakukan secara bertahap. Strateginya, dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah untuk menopang pembiayaan infrastruktur.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, kami tetap berupaya mencari sumber-sumber pendapatan daerah agar perbaikan jalan yang rusak bisa direalisasikan secara bertahap,” katanya.
Data pemerintah daerah menunjukkan kerusakan jalan masih tersebar di berbagai wilayah, mulai dari jalan kabupaten, kecamatan, hingga jalan lingkungan. Sementara itu, capaian pembangunan pada 2025 baru mencakup 29 ruas jalan sepanjang sekitar 12 kilometer yang tersebar di 18 desa dan kelurahan di tujuh kecamatan.
Kondisi ini menegaskan adanya kesenjangan antara kebutuhan riil di lapangan dan kemampuan anggaran daerah. Di satu sisi, tuntutan masyarakat terhadap akses jalan yang layak terus meningkat, sementara di sisi lain, pemerintah harus melakukan prioritas pembangunan secara selektif.
Pemkab Lampung Utara pun dituntut tidak hanya mempercepat realisasi perbaikan jalan, tetapi juga memastikan strategi pembiayaan yang lebih inovatif agar persoalan infrastruktur tidak berlarut-larut.
(Ysn)












