Selter 11 JPTP, Posisi Kadiskes Lampura Tak Berlanjut Dan Dibuka Kembali Tahun Depan

Kotabumi_Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memasuki fase baru.

Dari 60 pejabat yang sebelumnya mendaftar untuk memperebutkan 11 kursi eselon II, 55 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahap administrasi atau rekam jejak.

Namun, tidak seluruh jabatan berlanjut ke tahap berikutnya. Seleksi terbuka Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara justru tidak dilanjutkan setelah dari empat pelamar yang menyerahkan berkas hanya dua orang dinyatakan memenuhi syarat.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPTP Lampung Utara Nomor 08/PANSEL JPTP-LU/2026 tentang Hasil Nilai Administrasi (Rekam Jejak) Peserta Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2026, tertanggal 26 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan panitia, tiga dari empat pelamar Asisten Administrasi Umum dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian untuk lima pelamar Kepala Dinas PMDT seluruhnya dinyatakan MS.

Untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, delapan pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah yang sama sekali lolos juga terjadi pada jabatan Kepala BPKA, yakni tujuh peserta.
Berikutnya, tujuh peserta lolos untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.

Sementara enam peserta dinyatakan MS untuk jabatan Kepala Disparbud dan enam lainnya untuk Kepala Disdukcapil.
Empat peserta lolos untuk jabatan Kepala Perkim dan empat peserta untuk Kepala SDABMBK.

Adapun jabatan Kepala BKPSDM diikuti tiga peserta yang dinyatakan memenuhi syarat satu peserta tak lolos.

Situasi berbeda terjadi pada seleksi Kepala Dinas Kesehatan. Dalam pengumuman pansel disebutkan, dari empat pelamar yang menyampaikan berkas, hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat.

Karena jumlah peserta yang memenuhi syarat tidak mencukupi ketentuan yang berlaku, pansel menyatakan seleksi terbuka untuk jabatan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Dengan demikian, dari 11 jabatan yang semula dibuka, proses seleksi berlanjut untuk 10 jabatan, sementara jabatan Kepala Dinas Kesehatan harus dihentikan pada tahapan ini.

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat pada jabatan lainnya, tahapan seleksi berikutnya adalah uji kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 27–29 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Pansel menegaskan peserta yang tidak hadir dalam uji kompetensi dianggap mengundurkan diri atau gugur.

Lolos administrasi dan rekam jejak belum berarti seorang peserta akan masuk tiga besar.
Setelah uji kompetensi, peserta masih harus melewati tahapan penulisan makalah, penilaian makalah dan wawancara sebelum pansel menetapkan tiga besar masing-masing jabatan.

Karena itu, peta persaingan 10 kursi JPTP Lampura kini mulai mengerucut. 55 nama yang lolos rekam jejak akan berhadapan dengan tahapan penilaian kompetensi sebelum akhirnya mengerucut menjadi tiga kandidat pada setiap jabatan.

Pansel sebelumnya juga menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindak lanjut seleksi akan dituangkan melalui keputusan serta pengumuman pada masing-masing tahapan.

Menanggapi terhentinya selter untuk posisi Kadiskes Lampura, Wakil Ketua Sekretariat Selter, Sarif Hidayat AR menyatakan, dihentikannya selter posisi tersebut dikarenakan  dari 4 pelamar yang memasuki berkas yang dinyatakan lulus oleh pansel hanya 2 peserta dan hal ini tentu tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena secara aturan  minimal 3 orang yang lulus untuk.bisa memasuki tahapan selanjutnya. ” Untuk posisi Kadiskes kemungkinan akan dibuka kembali pada tahun 2027 mendatang berbarengan dengan posisi OPD yang Kepalanya sudah memasuki pensiun,” terang Sarif  saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26-9-2026). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *