Dinsos Lampung Utara Tindak Lanjuti Kasus Balita Lahir Tanpa Anus, Siapkan Pendampingan dan Akses Bantuan

Lampung Utara – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara menindaklanjuti laporan mengenai seorang balita yang lahir tanpa anus di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang. Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Imam Hanafi bersama jajarannya mendatangi rumah keluarga balita tersebut untuk memastikan kondisi anak sekaligus memetakan kebutuhan penanganan yang diperlukan.

Balita bernama Zaidan Maulana itu merupakan anak pertama pasangan Erwin dan keluarga. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kepala Pustu setempat, Sekretaris Desa Sabuk Indah Tarji Salim, Kasi Kesejahteraan Rakyat Maryani, serta petugas pendamping sosial dari Kementerian Sosial RI.

Imam Hanafi mengatakan penanganan persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat rentan, memerlukan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan. Karena itu, pihaknya memilih turun langsung untuk memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Kami ingin memastikan kebutuhan keluarga dan langkah-langkah yang dapat segera dilakukan agar anak ini mendapatkan penanganan yang optimal,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan memastikan keluarga memperoleh hak-haknya dalam program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun akses jaminan kesehatan.

Selain itu, Dinas Sosial mendorong pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu kebutuhan biaya pengobatan maupun biaya pendampingan selama masa perawatan.

Imam mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses tindak lanjut medis sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.

“Kasus seperti ini harus ditangani secara terpadu karena menyangkut masa depan anak. Kami akan mengupayakan agar seluruh layanan yang menjadi hak keluarga dapat diakses,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan persoalan sosial maupun kesehatan yang membutuhkan intervensi pemerintah. Menurut dia, warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat mengakses rumah sakit meskipun kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, dengan mekanisme pengajuan dan verifikasi melalui pemerintah desa.

Sementara itu, pendamping sosial dari Kementerian Sosial RI, Ifranto Kunzeri, mengatakan kasus Zaidan pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial Lampung Utara agar keluarga memperoleh pendampingan dan bantuan sosial.

Sebagai langkah awal, bantuan berupa sembako, makanan siap saji, dan kebutuhan dasar lainnya telah disalurkan kepada keluarga.
Berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan setempat, tindakan operasi terhadap Zaidan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat dan masih menunggu pertimbangan medis sesuai perkembangan kondisi anak.

Ayah Zaidan, Erwin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah dan petugas sosial. Menurut dia, kehadiran pemerintah memberi harapan bagi keluarga yang selama ini berjuang menghadapi kondisi kesehatan anak mereka.

“Kami berterima kasih karena kondisi anak kami mendapat perhatian. Bantuan dan pendampingan yang diberikan sangat berarti bagi keluarga,” kata Erwin.

Kasus Zaidan menjadi salah satu potret masih adanya warga di daerah yang membutuhkan akses layanan kesehatan dan perlindungan sosial secara berkelanjutan. Pemerintah daerah kini berupaya mengoordinasikan dukungan lintas sektor agar penanganan terhadap balita tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *