Lampung Utara: Seorang bayi berusia tiga bulan berinisial MR harus menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Lampung Utara, setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, YP (23).
Polisi menduga kekerasan tersebut dipicu karena YP tidak tahan mendengar tangisan anaknya.
“Untuk motifnya, berdasarkan hasil keterangan sementara itu diduga karena tersangka tak suka mendengar suara tangisan anaknya. Jadi setiap anaknya menangis langsung dianiaya oleh tersangka,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Jumat (21/8/2026).
Akibat kejadian itu, MR mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (9/8/2026) di sebuah rumah di Desa Lubuk Dingin, Baturaja.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, YP diduga memukul kening MR sebanyak dua kali. Kekerasan kemudian berlanjut dengan membanting tubuh bayi tersebut ke atas kasur berulang kali.
YP juga diduga menyumpal mulut korban menggunakan kain ketika bayi itu menangis. Bagian pusar MR turut mengalami luka yang diduga akibat gigitan.
Kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polres Lampung Utara pada Kamis (20/8/2026). Setelah menerima laporan dan mendapat informasi mengenai keberadaan YP di Kotabumi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan pria tersebut.
“Perkara ini kami tangani secara profesional dan transparan. Korban masih sangat kecil, baru tiga bulan, dan membutuhkan perlindungan serta penanganan yang sangat serius,” kata Raswidiati.
YP dijerat dengan ketentuan pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi menyebut tersangka terancam hukuman berat.
Meski diamankan di Lampung Utara, penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, karena lokasi utama dugaan tindak pidana berada di wilayah Baturaja.
“Tadi pagi tersangka sudah dijemput oleh Unit PPA Polres OKU, karena kami sifatnya hanya mengamankan yang bersangkutan,” kata Raswidiati.
Sementara itu, MR masih menjalani perawatan intensif. Polisi memastikan proses hukum terhadap dugaan kekerasan tersebut tetap berjalan.
(*)












