Video Penangkapan Seorang Biduan Waria oleh Polisi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Viral di Media Sosial

Pesisir Barat: Video penangkapan seorang biduan waria oleh polisi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, viral di media sosial. Pria bernama Badut Winata alias VJ Baduy (31) itu ditangkap saat tengah manggung di lokasi pesta rakyat dalam rangka HUT RI.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Polres Pesisir Barat setelah VJ Baduy dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Dr. Meidy Hariyanto mengatakan, tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus non-TO Operasi Sikat Krakatau 2026.

“Tim URC Polres Pesisir Barat mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Meidy, Jumat (21/8/2026).

Kasus tersebut dilaporkan pada Selasa 4 Agustus 2026 oleh ayah korban. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

Meidy menjelaskan, korban saat itu bersama seorang temannya bertemu dengan VJ Baduy. Keduanya kemudian diajak tersangka menuju kontrakan.

“Sesampainya di lokasi, korban dan temannya sempat diminta menunggu di luar. Tak lama kemudian, korban diminta masuk ke dalam kontrakan, sementara temannya tetap menunggu di sekitar lokasi. Sekitar 20 menit kemudian, teman korban mendatangi kontrakan karena korban belum keluar. Setelah itu, tersangka dan korban keluar dari kontrakan,” tuturnya.

Menurut keterangan korban kepada keluarganya, dugaan pencabulan terjadi ketika dirinya berada di dalam kontrakan tersebut.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada polisi setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.

Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan VJ Baduy.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan menangkap tersangka. Dalam video yang beredar di media sosial, penangkapan disebut terjadi ketika tersangka sedang manggung sebagai biduan.

Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Dalam perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu celana panjang warna hitam dan satu baju pendek warna hitam.

VJ Baduy kini diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 15 ayat (1) huruf g UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meidy mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak ragu melapor.

“Kalau korban yang melapor baru satu. Kami mengimbau yang pernah menjadi korban agar melapor ke Satreskrim Polres Pesisir Barat. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan,” tandasnya.

Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, memeriksa saksi dan ahli, serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menuntaskan perkara tersebut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *