JAKARTA : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang menyasar sejumlah persoalan nasional, mulai dari tata kelola kekuasaan, korupsi, reforma agraria, harga kebutuhan pokok, proyek strategis nasional (PSN), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga keterlibatan TNI-Polri di ruang sipil.
Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, mengatakan delapan tuntutan tersebut memiliki satu benang merah.
Menurutnya, BEM UI melihat adanya ketimpangan relasi antara negara dan masyarakat. Kekuasaan negara dinilai semakin kuat, sementara posisi rakyat justru semakin lemah.
“Benang merah dari semua tuntutan itu adalah bahwa negara hari ini menjadi semakin lebih kuat sementara rakyat menjadi lebih lemah,” ujar Fatimah.
PSN dan MBG Jadi Sorotan
Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan mahasiswa adalah pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN).
BEM UI menilai pelaksanaan sejumlah PSN masih menyisakan persoalan dan membutuhkan evaluasi menyeluruh. Mahasiswa juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait kasus keracunan yang disebut masih terjadi.
Fatimah menilai evaluasi terhadap program pemerintah tidak cukup hanya dilakukan setelah persoalan muncul. Menurut dia, evaluasi seharusnya mampu mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
“Evaluasi yang bermakna adalah tidak terjadi lagi, bukan terus-terusan terjadi dalam setahun,” katanya.
Sorotan terhadap MBG menjadi bagian dari tuntutan BEM UI untuk mengevaluasi total PSN sekaligus menghentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mahasiswa Ingatkan Bahaya Kekuasaan Tanpa Kontrol
Selain persoalan ekonomi dan pembangunan, BEM UI juga menyoroti mekanisme check and balance terhadap pemerintah.
Mahasiswa menilai kekuasaan harus tetap memiliki batas dan berada dalam kontrol publik. Mereka khawatir penguatan kekuasaan tanpa pengawasan yang memadai dapat memperlemah posisi masyarakat.
“Power kan sebetulnya harus dibatasi dan itu yang sebetulnya mengerikan bagi kita dan kita ingin itu tidak semakin jauh,” ujar Fatimah.
Karena itu, BEM UI memasukkan tuntutan penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus meminta pengembalian penguatan otonomi daerah.
Delapan Tuntutan BEM UI
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan:
1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Menghentikan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
7. Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Fatimah menegaskan, BEM UI tidak menempatkan satu tuntutan di atas tuntutan lainnya. Seluruhnya dianggap memiliki tingkat urgensi yang sama.
“Dari tuntutan delapan itu sebetulnya semuanya sama-sama urgen, sama-sama sangat penting menurut kita, sama-sama harga mati,” tegasnya.
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan mahasiswa agar pemerintah tidak hanya merespons persoalan ketika terjadi gejolak, tetapi melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Bagi BEM UI, persoalan utamanya bukan semata-mata banyaknya kebijakan pemerintah, melainkan bagaimana kekuasaan tetap dibatasi, diawasi, dan dijalankan dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai pijakan utama. (*)












