Lampung Utara – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara mulai memperkuat pembenahan data penerima bantuan sosial melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Gedung Pusiban Agung, Senin, 22 Juni 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesalahan data yang selama ini kerap menjadi penyebab bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Sosial Lampung Utara itu dihadiri seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), camat, serta kepala desa se-Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan validasi dan verifikasi data harus dilakukan secara jujur dan berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurut dia, keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada integritas petugas yang melakukan pendataan.
“Kesalahan dalam pendataan masih bisa diperbaiki, tetapi manipulasi data tidak bisa ditoleransi. Salah boleh, bohong jangan,” kata Hamartoni saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, keberadaan DTSEN akan menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Data yang akurat diyakini mampu meminimalkan kecemburuan sosial sekaligus memastikan bantuan negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Hamartoni juga mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung Utara. Ia mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial bersama Kepala Dinas Sosial Lampung Utara untuk mempercepat realisasi program tersebut.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Menteri Sosial. Insya Allah tahun ini pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung Utara dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, mengatakan DTSEN merupakan instrumen baru pemerintah untuk menyatukan data sosial dan ekonomi masyarakat secara nasional. Karena itu, proses pemutakhiran data harus dimulai dari tingkat paling bawah agar menghasilkan informasi yang akurat.
Menurut Imam, alur pemutakhiran data dimulai dari operator SIKS-NG di desa dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya data tersebut akan dipadankan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan tingkat kesejahteraan setiap keluarga melalui sistem desil.
“Dari hasil pemadanan itu akan diketahui posisi keluarga dalam kategori Desil 1 sampai Desil 10. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai bantuan sosial,” kata Imam.
Ia menegaskan, petugas lapangan tidak boleh sekadar mengisi administrasi. Mereka diminta turun langsung memotret kondisi sebenarnya, mulai dari kondisi rumah, isi bangunan, hingga fasilitas sanitasi dan kamar mandi.
“Data harus menggambarkan fakta. Jangan hanya datang lalu mengambil foto seadanya. Kondisi masyarakat harus direkam secara utuh agar hasilnya valid,” ujarnya.
Dinas Sosial juga menemukan masih banyak calon penerima bantuan yang belum memiliki KTP elektronik. Kondisi tersebut berpotensi menghambat penyaluran bantuan karena identitas kependudukan menjadi syarat utama dalam sistem nasional.
Karena itu, Imam meminta seluruh pendamping sosial dan aparat desa melakukan pengecekan ulang terhadap data administrasi warga agar tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan justru terlewat akibat persoalan dokumen.
Lebih jauh, Dinas Sosial akan melibatkan masyarakat dalam proses penyaringan data melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum tersebut menjadi ruang untuk menguji kembali kelayakan penerima bantuan dengan melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga aparat keamanan.
“Kami ingin seluruh proses berjalan transparan. Jika ada keluarga yang sudah tidak layak menerima bantuan, maka harus dikeluarkan dari daftar penerima. Sebaliknya, warga yang layak tetapi belum terdata harus segera dimasukkan,” kata Imam.
Langkah pembenahan DTSEN ini menjadi pekerjaan besar bagi Dinas Sosial Lampung Utara. Di tengah tuntutan agar bantuan sosial semakin tepat sasaran, akurasi data kini menjadi kunci utama untuk memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. (*)












