KOTABUMI — Bupati Lampung Utara memimpin langsung Rapat Evaluasi Realisasi dan Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker/OPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Rapat strategis tersebut dilaksanakan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah serta memastikan target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal dan akuntabel.
Dalam pimpinan rapat tersebut, Bupati menyegarkan kembali komitmen seluruh jajaran Pemkab Lampung Utara untuk secara intensif mengevaluasi capaian penerimaan serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menggenjot PAD.
Beberapa point utama dan instruksi penting yang disampaikan Bupati dalam rapat tersebut meliputi:
• Penyusunan Strategi Optimalisasi: Menyusun langkah-langkah taktis dan terukur untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah secara transparan.
• Identifikasi Kendala dan Penentuan Solusi: Memetakan secara cermat berbagai hambatan operasional maupun teknis di lapangan serta menyiapkan solusi pemecahan masalah yang tepat sasaran.
• Menggali Potensi Baru: Mendorong seluruh Satker untuk aktif dan kreatif mengidentifikasi serta menggali potensi sumber penerimaan daerah baru yang selama ini belum tergarap maksimal.
• Memaksimalkan Pajak PBB-P2: Menaruh perhatian khusus pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), baik dari sektor rumah hunian masyarakat maupun sektor perusahaan/pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Lampung Utara.
• Kolaborasi dan Keterlibatan Seluruh Satker: Menginstruksikan agar seluruh Satker terkait saling berkoordinasi, bersinergi dan terintegrasi dalam mendukung optimalisasi PAD, sehingga pengelolaan penerimaan daerah tidak berjalan secara parsial.
(*)












