BGN, Pemkab Dan Kejaksaan Perkuat Tatakelola MBG

Kotabumi_Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara mulai memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi (MBG) melalui koordinasi lintas lembaga dan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Langkah ini dilakukan setelah evaluasi menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari kesesuaian menu hingga transparansi administrasi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDes dan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Utara di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, Rabu (22/7/2026).

 

Kegiatan dihadiri Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, Koordinator BGN Wilayah Lampung Utara Anggi Prasetyo, Ketua Satgas MBG Mat Soleh, jajaran kepala OPD, pengelola SPPG, serta para ketua BUMDes.

Koordinator BGN Wilayah Lampung Utara Anggi Prasetyo mengatakan rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Anggi, forum tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Melalui rakor ini kami ingin memastikan seluruh mitra memiliki pemahaman yang sama. Bersama pemerintah daerah dan Kejaksaan, kami memberikan penguatan kepada SPPG agar kualitas layanan dan tata kelola Program MBG terus membaik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan memaparkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG. Secara umum, program dinilai telah berjalan baik dan memberi manfaat bagi ribuan siswa di Lampung Utara.

Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah aspek yang harus segera diperbaiki, di antaranya kesesuaian menu makanan, validasi data penerima manfaat, kapasitas penanggung jawab (PIC) dalam menangani pengaduan masyarakat, serta transparansi administrasi.
“Hasil evaluasi menunjukkan program sudah memberikan manfaat di sebagian besar sekolah. Namun tata kelola pelaksanaannya belum seragam sehingga perlu dilakukan pembenahan agar akuntabilitas dan kualitas pelayanan semakin baik,” kata Edy.

Masih dalam kesempatan yang sama,  Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan penandatanganan kerja sama antara BUMDes dan mitra SPPG bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan fondasi hukum sekaligus komitmen membangun ekonomi desa melalui program MBG.

Menurut Hamartoni, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, keberadaan BUMDes perlu diperkuat melalui kemitraan yang mampu membuka akses pasar sekaligus menciptakan rantai pasok pangan lokal bagi kebutuhan dapur MBG.

 

Ia berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha desa, memperkuat mutu produk lokal, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus menambah pendapatan asli desa.

Bupati juga mengingatkan seluruh pengurus BUMDes agar menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepada yayasan atau mitra SPPG, ia meminta pengelolaan anggaran negara dilakukan secara terbuka serta menjaga para kepala SPPG yang menjadi pelaksana program pemerintah di lapangan.

Selain itu, Hamartoni menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama, melakukan evaluasi berkala, serta memperketat pengawasan terhadap SPPG yang terbukti melanggar aturan.

Ia juga mengimbau yayasan atau mitra SPPG yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan program agar menyisihkan sebagian laba untuk membantu penerima manfaat melalui pemberian perlengkapan sekolah seperti buku tulis, pena, pensil, dan tas.

Berdasarkan data BGN, hingga saat ini terdapat 75 dapur SPPG yang telah beroperasi di Lampung Utara, sementara 36 dapur lainnya masih dalam proses perizinan operasional.

Program MBG di daerah tersebut menargetkan 164.332 penerima manfaat, termasuk 83.201 penerima dari kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lanjut usia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara BUMDes dan mitra SPPG yang disaksikan langsung Bupati Lampung Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola sekaligus keberlanjutan Program Makan Bergizi di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *