Pemkab Lampura Gelontorkan Dana Rp.71 Miliar Bangun Infrasetruktur 2026 Namun Proses Mandek Di Barjas

Kotabumi_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp71 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan pada 2026. Namun hingga akhir Juni, sebagian besar proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni belum dapat berjalan karena proses tender masih tertahan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Kondisi tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan dan kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai wilayah Lampura.

Padahal Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mengklaim seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lama diserahkan.

Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampura, Iko Erza Haritius, mengatakan seluruh paket pekerjaan yang dibiayai APBD murni telah siap dilelang. Namun proses tersebut belum juga berjalan karena masih menunggu tindak lanjut dari Barjas.
“Semua berkas sudah kami serahkan. Sudah sekitar tiga minggu berada di Barjas dan sampai sekarang belum masuk proses tender. Tinggal menunggu kapan tender dimulai,” kata Iko saat ditemui di kantornya, Senin, (22/6/ 2026).

Mandeknya proses pengadaan ini menjadi perhatian karena nilai anggaran yang belum bergerak mencapai Rp57,4 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian terbesar dari total alokasi pembangunan jalan dan jembatan tahun 2026 yang mencapai Rp71.132.254.836.

Dana itu direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, mulai dari pemeliharaan berkala Jalan Bumi Agung–Papan Rejo di Kecamatan Abung Timur, Jalan Sidomukti–Bumi Restu di Abung Semuli, Jalan Subik–Ogan Jaya di Abung Tengah, hingga Jalan KS Tubun di Kotabumi Selatan.

Selain itu, terdapat sejumlah proyek peningkatan dan pembangunan jalan baru seperti ruas Simpang Limus–Bumi Nabung, Bukit Kemuning–Simpang Asem hingga perbatasan Way Kanan, Bandar Agung–Iso Rejo di Kecamatan Bunga Mayang, serta beberapa ruas lain yang menjadi akses utama masyarakat.

Tak hanya jalan, sejumlah proyek jembatan juga masuk dalam daftar pekerjaan tahun ini. Di antaranya pembangunan Jembatan Way Petangis di Desa Tanah Abang, Jembatan Way Umban di ruas Puni Jaya, pemeliharaan jembatan gantung Karang Agung III, hingga penggantian Jembatan Way Baling pada ruas Pagar–Tulung Singkip.

Keterlambatan tender dikhawatirkan berdampak pada mundurnya jadwal pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Semakin lama proses pengadaan berlangsung, semakin sempit waktu efektif yang tersedia bagi kontraktor untuk menyelesaikan proyek sebelum akhir tahun anggaran.

Ironisnya, di saat proyek APBD murni belum bergerak, pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi senilai Rp13,7 miliar justru telah memasuki tahap pelaksanaan dan sudah berjalan di lapangan.

Perbedaan progres tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab lambatnya proses tender paket APBD yang nilainya jauh lebih besar. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Barjas terkait alasan tertundanya proses lelang yang telah ditunggu selama berminggu-minggu.

Padahal, percepatan tender menjadi faktor penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Jika keterlambatan terus berlanjut, target peningkatan konektivitas dan pemerataan infrastruktur yang selama ini digaungkan pemerintah daerah berpotensi kembali tersendat di meja birokrasi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *