Komitmen HALINAR , Rutan Kelas II B Kotabumi Razia Kamar, Tes Urine Warga Binaan Dan Pegawai

Kotabumi_Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi membuktikan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan (HALINAR). Komitmen itu dilakukan melalui langkah-langkah diantaranya melakukan Ikrar bersama, razia gabungan kamar hunian, serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan setempat,  Jumat (8/5/2026).

Kegiatan itu  langsung dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Iwan Patra dengan melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Tokoh Keagamaan, Media, sebagai bentuk sinergi bersama dalam pengawasan lingkungan pemasyarakatan.

Razia gabungan dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan. Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Barang-barang tersebut antara lain besi pipa panjang, hanger besi, botol kaca, paku dan baut, sikat besi, sendok, mangkuk dan cangkir beling, hingga peniti.

Pada kesempatan itu,  Iwan Patra, mengatakan barang-barang tersebut dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan dan memicu gangguan keamanan di dalam rutan. “Barang-barang yang kita amankan dalam razia gabungan di kamar hunian dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” kata Iwan Patra.

Selain razia, pihak Rutan juga melakukan tes urine terhadap 60 Pegawai Rutan dan 41 Warga Binaan yang langsung dilakukan BNN. Langkah, Kata Iwan,menjadi bentuk nyata pengawasan internal sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam Ikrar yang dibacakan bersama seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan Rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui penggeledahan serta pengawasan rutin.

Jajaran Rutan juga menyatakan siap memberikan informasi yang sebenarnya kepada pimpinan pemasyarakatan terkait kondisi keamanan di dalam Rutan, serta bersedia menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam praktik HALINAR.

Bahkan, dalam poin ikrar tersebut ditegaskan bahwa kepala rutan, pejabat struktural, hingga pejabat pelaksana siap dicopot dan dievaluasi apabila ditemukan pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Dalam amanat apel deklarasi Iwan Patra menegaskan bahwa komitmen pemberantasan HALINAR bukan sekadar seremoni belaka, melainkan harus diwujudkan melalui integritas dan kedisiplinan seluruh petugas.
“Komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial maupun ikrar semata, tetapi harus diwujudkan melalui sikap disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan dan nama baik institusi pemasyarakatan.

Kegiatan deklarasi dan razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya nyata Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam mendukung program bersih-bersih lembaga pemasyarakatan serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan bebas dari penyimpangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *