Sempat Disetop, 14 Dapur MBG di Lampung Utara Kini Aktif Lagi Usai Lengkapi Izin

Koordinator BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo

Lampung Utara : Polemik penghentian operasional 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Utara akhirnya diluruskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sempat dihentikan sementara karena belum memenuhi standar, kini seluruh dapur telah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan, termasuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Koordinator BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghentian operasional yang terjadi sejak Maret 2026 merupakan bagian dari langkah penertiban untuk menjaga kualitas layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penghentian itu bersifat sementara. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, terutama mengurus SLHS, operasional kembali dibuka sejak awal April,” ujar Anggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, informasi sebelumnya dari Satgas MBG terkait penghentian operasional tidak sepenuhnya keliru. Namun, kondisi di lapangan telah berubah seiring rampungnya proses administrasi oleh para pengelola dapur.

“Secara data memang sempat dihentikan, tapi sekarang sudah aktif kembali, termasuk di wilayah Hulu Sungkai,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampung Utara, Mat Sholeh, menyebutkan 14 SPPG berhenti beroperasi, dengan rincian 10 unit dicabut izin operasionalnya dan 4 unit berhenti tanpa surat resmi.

Pernyataan tersebut sempat memicu kebingungan di tengah masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini.

BGN menilai perbedaan informasi itu terjadi akibat belum sinkronnya pembaruan data antara masa penghentian sementara dan proses reaktivasi operasional.

Anggi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi syarat mutlak dalam keberlangsungan program MBG.

Pelanggaran sebelumnya, seperti belum terpenuhinya aspek higienitas hingga ditemukannya makanan tidak layak konsumsi, menjadi alasan utama dilakukannya penertiban.

“Perintah BGN tegas. Semua dapur wajib memenuhi standar, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, jumlah SPPG di Lampung Utara tercatat sebanyak 73 unit dan akan segera bertambah menjadi 76 unit. Ke depan, jumlah dapur diperkirakan meningkat hingga 125 unit guna memperluas jangkauan layanan.

Setiap dapur melayani sekitar 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, sehingga kualitas pengelolaan menjadi perhatian utama.

Di tingkat lapangan, klarifikasi ini diperkuat oleh pemerintah kecamatan. Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, memastikan program MBG tetap berjalan di wilayahnya.

“Dari dua dapur yang ada, satu masih dalam tahap pembangunan dan satu lainnya aktif beroperasi,” ungkapnya.

Informasi serupa juga berkembang di masyarakat yang menunjukkan distribusi makanan masih berlangsung, meski sebelumnya sempat muncul kabar penghentian operasional.

Polemik ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan program MBG ke depan. Sejumlah pihak menilai perlunya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan keresahan.

Minimnya inspeksi mendadak (sidak) serta lambatnya pembaruan data dinilai menjadi celah yang harus segera diperbaiki.

BGN pun mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk disiplin menjalankan SOP serta segera melengkapi seluruh persyaratan teknis.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang solid, program MBG diharapkan tetap berjalan optimal sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *