Klaim Ketua Satgas Pengawasan Dan Pembinaan MBG Soal Penutupan SPPG Hulu Sungkai Dibantah

<span;>KKotabumi_ Penutupan 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 67 unit di Kabupaten Lampung Utara (Lampura)  membuka polemik soal akurasi data dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaim yang disampaikan Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG, Mat Sholeh, justru memantik kontroversi di tengah masyarakat.Alih-alih memberi kepastian, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Sejumlah pihak menilai Satgas gagal menghadirkan pengawasan yang solid, ditandai dengan minimnya inspeksi mendadak (sidak) serta lemahnya evaluasi terhadap operasional SPPG.

Keganjilan data mulai terkuak dari tingkat bawah. Di Kecamatan Hulu Sungkai, misalnya, klaim penghentian operasional dipatahkan oleh fakta berbeda. Informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui pesan WhatsApp grup lokal, menyebut layanan dapur gizi masih berjalan normal. “Hoaks itu, yang ada di Hulu Sungkai itu punya ipar, hari ini saja masih mengirim ompreng,” demikian bunyi pesan yang viral di grup WhatsApp.

Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, menegaskan bahwa tidak semua SPPG di wilayahnya berhenti beroperasi. Ia memastikan program MBG masih berjalan.
“Di Hulu Sungkai ada dua dapur MBG. Satu masih tahap pembangunan, satu lagi aktif dan terus beroperasi hingga sekarang,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Perbedaan mencolok antara laporan resmi dan realitas lapangan ini menandakan adanya celah serius dalam sistem pendataan dan verifikasi. Jika unit yang masih aktif justru tercatat berhenti, maka persoalan bukan sekadar miskomunikasi, melainkan potensi kegagalan tata kelola data.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah angka penutupan SPPG benar-benar valid, atau justru lahir dari pelaporan yang tergesa dan tidak terverifikasi?

Lebih jauh, polemik ini mengarah pada isu transparansi dan akuntabilitas program pemenuhan gizi—sebuah program strategis yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

Ketidakakuratan data bukan hanya soal administratif, tetapi berpotensi mengganggu distribusi layanan dan merusak kepercayaan publik.

Pemerintah daerah diminta segera melakukan audit terbuka, mensinkronkan data pusat dan lapangan, serta memastikan tidak ada layanan gizi yang terhenti akibat kekeliruan pelaporan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Satgas  pengawasan dan pembinaan MBG, Mat Sholeh, belum memberikan penjelasan rinci. Saat dihubungi, ia hanya memberikan keterangan singkat, “Lagi rapat.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *