Kotabumi_ Dari total 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sebanyak 14 SPPG dilaporkan berhenti beroperasi bahkan 10 SPPG diantaranya telah resmi dicabut izin operasionalnya, sedangkan 4 SPPG lainnya berhenti beroperasi meski belum menerima surat pencabutan resmi.
Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampura, Mat Sholeh, menerangkan langkah penghentian ini merujuk pada surat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sesuai surat dari BGN yang disampaikan kepada Ketua Satgas, terdapat 10 SPPG yang telah dilakukan pencabutan dan penutupan sementara. Sementara itu, 4 SPPG lainnya belum menerima surat pencabutan, namun sudah tidak lagi beroperasi,” terang Mat Sholeh di ruang kerjamya, Senin (4/5/2026)
Total 14 SPPG yang ditutup tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yakni kecamatan Abung Surakarta, Sungkai Selatan, Tanjung Raja, Kotabumi Selatan, Bukit Kemuning, dan Abung Tinggi. Sementara itu, SPPG yang telah berhenti beroperasi namun belum menerima surat pencabutan berada di wilayah Hulu Sungkai, Tanjung Raja, Abung Tengah, dan Abung Timur.
Menurut Mat Sholeh, penghentian operasional dan pencabutan izin dilakukan karena SPPG tersebut tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN. Pelanggaran tersebut meliputi tidak terpenuhinya persyaratan teknis, seperti belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga ditemukannya sample makanan dalam program MBG yang dinilai tidak layak konsumsi.
Ia juga menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Esensinya, SPPG dibentuk untuk mempersiapkan generasi emas pada tahun 2045. Gizi adalah fondasi utama dalam menciptakan kualitas SDM di masa depan,” kata Mat Sholeh
Program MBG dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bonus demografi Indonesia tidak hanya menghasilkan jumlah penduduk usia produktif yang besar, tetapi juga generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di tingkat global.
Akibat dari penutupan sejumlah SPPG ini berdampak pada lebih dari 20 ribu penerima manfaat di Kabupaten Lampura yang untuk sementara waktu tidak dapat menikmati layanan program tersebut. (*)












