Sidak Senyap di Ujung Jam Kerja: Sekda Mesuji Uji Disiplin ASN hingga Detik Terakhir

Mesuji : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menguji komitmen aparatur sipil negara (ASN) terhadap disiplin kerja melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tepat di penghujung jam operasional, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kelonggaran waktu kerja tak lagi ditoleransi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji, Budiman Jaya, turun langsung menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memeriksa satu per satu ruangan untuk memastikan pegawai tetap berada di tempat hingga waktu kerja berakhir, sekaligus menutup celah praktik pulang lebih awal tanpa alasan sah.

“Disiplin bukan sekadar soal kehadiran, tapi menyangkut integritas pelayanan. ASN digaji untuk melayani masyarakat secara penuh, bukan setengah waktu,” kata Budiman di sela sidak.

Integritas Pelayanan Dipertaruhkan
Sidak yang digelar menjelang jam pulang ini dinilai sebagai momentum krusial. Pemerintah daerah ingin memastikan ritme kerja tidak mengendur di akhir hari—fase yang kerap luput dari pengawasan namun berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Budiman menegaskan, kepatuhan terhadap jam kerja merupakan fondasi utama birokrasi yang profesional. Tanpa disiplin, efektivitas pelayanan akan tergerus dan kepercayaan publik terancam menurun.

Tak hanya mengandalkan pengamatan langsung, tim juga mencocokkan kehadiran fisik pegawai dengan data absensi digital. Langkah ini dilakukan untuk menutup potensi manipulasi data kehadiran yang selama ini kerap menjadi celah pelanggaran.

Pegawai yang kedapatan tidak berada di tempat tanpa keterangan langsung diberikan teguran di lokasi. Sementara hasil keseluruhan sidak akan dirangkum sebagai bahan evaluasi kinerja masing-masing OPD.

Budiman memastikan, laporan hasil sidak akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi administratif hingga pembinaan akan menjadi opsi bagi pelanggar disiplin.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemkab Mesuji dalam membenahi budaya kerja birokrasi—dari sekadar hadir menjadi benar-benar produktif hingga menit terakhir.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Mesuji berharap tak ada lagi toleransi terhadap indisipliner, dan pelayanan publik dapat berjalan optimal tanpa “jam rawan” di penghujung hari kerja.

Editor: Yongki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *