Respon Cepat, Polsek Abung Barat Kembalikan Barang Milik Warga Bengkulu Yang Dirampas Penjahat.

Kotabumi_Respon cepat dilakukan jajaran Polsek Abung Barat Lampung Utara (Lampura) dalam menindaklanjuti laporan tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Tak lebih 2×24 jam jajarannya berhasil menemukan  barang milik korban yang dirampas penjahat saat melintas  di jalan lintas simpang tiga desa Aji Kagungan kecamatan Abung Barat.

Kapolsek Abung Barat, AKP. Suhaili mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban tindak kejahatan berupa perampasan dan pemalakan yang bernama Wahyudi (40) yang merupakan warga Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pada Selasa pagi (31-03-2026).

Menurut keterangan korban, kata Suhaili, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02:15 Wib korban bersama keluarganya dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios Silver dihadang oleh empat orang tak dikenal saat melintas di jalan lintas Sumatera simpang tiga desa Aji Kagungan, Abung Kunang.

” Saat itu tiga orang pelaku mendekati mobil korban dan meminta sejumlah uang untuk membeli rokok. Namun salah satu pelaku tiba-tiba merampas tas milik korban yang berisi dokumen-dokumen penting seperti KTP, STNK, SIM, ATM dan lainya,” kata mantan Kasat Intel Polres Lampura ini, Rabu (1-4-2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Suhaili, pagi tadi pihaknya bergegas melakukan pengusutan dan penelusuran di lokasi kejadian bersama-sama aparatur desa setempat dengan pendekatan persuasif. Menjelang siang sekitar pukul 11: 00 WIB pihaknya mendapat informasi dari Kepala Desa Aji Kagungan, bahwa salah seorang warganya telah menemukan subuah tas yang diduga milik korban di sekitar aliran sungai saat warganya hendak memancing.

Kemudian tas tersebut diamankan dan diserahkan ke pihaknya. “Sore hari sekitar  pukul 15:30 Wib di ruang kerja saya menyerahkan kembali tas dan seisinya secara lengkap kepada korban disaksikan keluarganya,” terang  Suhaili.

Di tempat yang sama  Wahyudi selaku korban mengapresiasi dan berterimakasih atas langkah cepat dan sigapnya jajaran Polsek Abung Barat dalam melayani dan  menindaklanjuti laporan warga.

“Alhamdulillah barang-barang saya telah kembali. Terimakasih Bapak Kapolsek dan jajarannya. Saya merasa terayomi dan dilayani maksimal,” ucapnya.

Terpisah, Kapolres Lampura, AKBP. Deddy Kurniawan, SH., S.I.K. melalui Kasi Humas, Iptu Herawati menyatakan keberhasilan pengembalian barang korban tindak kejahatan merupakan bentuk respon cepat polri dalam melayani masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah menemukan dan menyerahkan barang milik korban,” ujar Iptu Herawati.

Dia pun menghimbau agar masyarakat selalu waspada terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari dan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dalam upaya penegakan hukum  demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*/Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *