Kotabumi_ Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar. Aparat Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura),melalui Unit IV Tipidter mengungkap dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Sungkai Utara, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Purwa Negara, Desa Negara Ratu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik ilegal.
Di lokasi, polisi mendapati puluhan jerigen berisi Pertalite yang diduga telah dioplos, lengkap dengan berbagai peralatan pendukung seperti selang, corong, hingga alat takar dan timbangan.
Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan, menyatakan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AM (51) dan F alias G (32), keduanya warga Kecamatan Sungkai Utara. Dari tangan AM, petugas menyita satu unit mobil pikap, 10 jerigen berisi BBM, timbangan analog, selang, serta alat ukur. Sementara dari F alias G, diamankan 28 jerigen berisi BBM, satu unit sepeda motor, timbangan digital, corong, dan perlengkapan lainnya.“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres, Kamis (9/4/2026).
Menurut AKBP Deddy, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi, sekaligus respon atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, serta diduga melakukan pengoplosan guna meraup keuntungan pribadi.
“Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya
Kapolres juga menyeru masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serupa dan segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Jika ada penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian,” serunya (*)












