Pemkab Tulangbawang Buka Akses Kerja Sama Media, Tekankan Profesionalisme dan UKW

Tulangbawang : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang mulai merespons tuntutan keterbukaan dan profesionalisme dalam tata kelola kerja sama media.

Melalui skema nota kesepahaman (MoU) yang lebih inklusif, pemerintah daerah memberi ruang bagi perusahaan pers lokal, termasuk yang belum terverifikasi namun telah memiliki wartawan bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kebijakan ini mengemuka dalam pertemuan antara Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) dan Bupati Tulangbawang Qodratul Ihwan di ruang rapat utama kantor bupati, Kamis, (02/04/ 2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana Idulfitri itu dihadiri perwakilan FWTB, Abdul Rohman, yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulangbawang, bersama Erwinsyah selaku Ketua LMC. Mereka diterima langsung bupati didampingi Asisten I Akhmad Suharyo dan Kepala Dinas Kominfo Nanan Wisnaga.

Abdul Rohman menyebut pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga momentum menyampaikan aspirasi insan pers terkait kebijakan kerja sama media.

“Kami melihat ada itikad baik dari pemerintah daerah. Beberapa poin yang sebelumnya menjadi perhatian FWTB kini mulai diakomodasi,” kata Abdul Rohman.

Ia menjelaskan, kriteria kerja sama media ke depan tetap mengutamakan perusahaan pers yang telah terverifikasi Dewan Pers. Namun, Pemkab juga membuka peluang bagi media lokal yang belum terverifikasi, dengan syarat memiliki struktur jelas dan wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan kualitas sumber daya wartawan melalui pelaksanaan UKW gratis yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini dinilai sebagai upaya mendorong profesionalisme sekaligus pemerataan kesempatan bagi media lokal untuk berkembang di daerah.
Sementara itu, Bupati Qodratul Ihwan menegaskan bahwa mekanisme teknis kerja sama media sepenuhnya dikelola Dinas Kominfo agar tetap transparan dan tidak merugikan kedua belah pihak.

“Tata kelola harus jelas. Tidak boleh merugikan pemerintah maupun perusahaan pers,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengajak insan pers berperan aktif dalam pembangunan daerah, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan bersama yang tidak bisa hanya bergantung pada APBD.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Perlu terobosan bersama, termasuk dari insan pers, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Qodratul.

Editor : Ardiyansah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *