Kotabumi_Polres Lampung Utara melalui personel samapta yang dipimpin Ipda Sulthan Faza Naufal berhasil mengamankan DS ( 36) pria yang diduga pelaku tak senonoh di area SMPN 7 Kotabumi. Rabu, (1-4-2026)
Langkah cepat anggota polres Lampung Utara itu setalah mendapat laporan dari warga melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 14.55 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Sulthan Faza Naufal yang kebetulan piket bersama anggotanya piket langsung menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Dari olah TKP itu, anggota Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku DS berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi BE 3287 KV.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan sekolah. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Herawati.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” imbaunya *












