Halo sobat kabar kembali lagi nih nah lagu makan anjing pakai kol baru – baru ini sedang viral, lalu apa yang salah dengan lagu tersebut ? nah di video kita kali ini kita tidak akan membahas tentang lagu tersebut
tapi kita akan membahas Mengapa makan anjing itu haram dan bagaimana menurut ilmu kedokteran mengenai makan anjing
Di indonesia ada beberapa kota yang menjadi sorotan dimana makanan anjing dijadikan salah satu makan khas daerah tersebut.
Berikut ini ada lima bahaya mengkonsumsi daging anjing
1. Anjing memiliki kandungan natrium yang tinggi jika dikonsumsi terus menurus bisa menjadi pemicu hipertensi atau tekanan darah tinggi, hal ini di ungkapkan oleh ahli gizi rumah sakit universitas airlangga surabaya yaitu lathifah nurlaela pada tirto.id
2. mengandung cacing pita
cacing pita sangatlah berbahaya bagi manusia karena dapat menimbulkan penyakit dalam yang menyerang pencernaan.
3. Dikutip dari One Green Planet
daging anjing salah satu media penyebaran rabies dari hewan ke manusia, Di Filipina setiap tahun ada sekitar 10.000 anjing dan 300 orang meninggal karena rabies.
4. kandungan vaksin yang berbahaya dari daging anjing
WHO telah berupaya mencegah peyebaran rabies dengan menyuntikan vaksin kepada hewan, apalagi seperti anjing liar yang kemungkinan besar ada rabiesnya wajib di vaksin
nah Besarnya kandungan antibiotik pada daging anjing ini berbahaya bagi manusia.
5. parasit E. Coli 107 dan Salmonella
daging anjing juga berpotensi memiliki parasit E. Coli 107 dan Salmonella bakteri yang umum ditemukan di dalam usus manusia Bakteri ini bisa menyebabkan keracunan makanan dan infeksi yang cukup serius.
itu lah bahaya mengkonsumsi daging anjing bukan hanya berdasarkan ilmu kesehatan namun
didalam agama islam mengonsumsi anjing adalah haram.
Mengenai haramnya daging anjing sudah teramat jelas diterangkan dalam dalil-dalil berikut ini.
– Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933)
– Dari Abi Tsa’labah, beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932)
– Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim no. 1934)
– Imam Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Syarh Muslim,
“Yang dimaksud dengan memiliki taring adalah –menurut ulama Syafi’iyah-, taring tersebut digunakan untuk berburu (memangsa).” (Syarh Shahih Muslim, 13: 83). Dari definisi ini, anjing berarti termasuk dari hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.
itulah beberapa dalil yang bisa dan itu hanyalah beberapa banyak sekali dalil yang bisa jadi acuan dan menjelaskan bahwa anjing haram untuk di konsumsi
semoga informasi kali ini bermanfaat buat kita semua ya sobat tapi sebelumnya mohon maaf jika di video kali ini ada kata – kata yang salah mohon di koreksi di kolom kometar ya sobat .
stay positif salam kasihkabar.com