Kotak mepilihan umum di ganti kotak kardus !!
Menjelang pemilihan calon legislatif di lakukan banyak sekali yang harus di persiapkan oleh pemerintah dari surat suara hingga kotak suara biasanya setiap ada pemilihan umum di lakukan pasti kita semua melihat ada kotak aluminium sebagai wadah tempat surat di kumpulkan.
nah di 2019 nanti jangan heran jika kita mellihat ada kotak suara menggunakan kardus.
alasan mengapa box surat pemilu di ganti adalah karena sebagian box aluminum sudah rusak dan bahkan ada yang hilang , hal ini mengakibatkan kurangnya kotak suara yang dibutuhkan di
pemilhan legislatif nanti dilangsir dari detik.com yang di sampaikan
kertua KPUD DKI bahwa kebutuhan box pemilihan legislatif masih kurang 40 persen karena bilik surat sudah banyak yang mengalami kerusakan ataupun hilang .
maka sisanya di ganti menggunakan Kardus karena memang APBN-nya memang di sesuaikan untuk menggunakan kardus.
dari segi keamananpun tentu sudah di perhatiakan oleh KPU jadi tidak ada masalah box tetap akan di berikan gembok seperti layaknya kotak aluminium dan tetap ada segel gemboknya.
namun memang kardus yang digunakan tentu tidak
sekuat aluminium .Namun dengan terjadinya perubahan yang
signifikan ini akan membuat kontroversi yang cukup kuat di kalangan orang – orang umum yang sebelumnya tahu bahwa box surat menggunakan aluminium .
disinilah tugas KPU yang sangat besar untuk meyakinkan ke pada masyarakat bahwa box surat yang baru ini cukup aman untuk di gunakan di 2019 nanti
selain itu kpu juga sudah mateng dalam penetapan
kotak suara ini dari banyak aspek seperti :
– Penghematan Anggaran
– Kemudahan Distribusi
– Kemudahan Menyimpan
– Kemudahan dalam merakit
– dan Ramah lingkungan