Kejar Nilai Nasional, Mesuji Andalkan Kepuasan Warga dalam Reformasi Layanan Publik

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji membidik lonjakan penilaian pelayanan publik tingkat nasional pada 2026 dengan menggeser fokus reformasi birokrasi dari sekadar pemenuhan administrasi menuju kualitas layanan yang dirasakan langsung masyarakat.

Langkah ini mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkab Mesuji dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, yang membahas peta jalan peningkatan kualitas layanan menjelang penilaian nasional tahun depan.

Bupati Mesuji, Elfianah, menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya bukan alasan untuk tertinggal dalam kualitas pelayanan. Ia menyebut pelayanan publik sebagai “etalase” kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Target kami jelas, pelayanan di Mesuji harus kompetitif di tingkat nasional. Kami butuh pendampingan berkelanjutan agar perbaikan berjalan konsisten,” ujar Elfianah.

Plt Inspektur Mesuji Najmul Fikri menyebut capaian 2025 telah masuk zona hijau, namun masih terbatas pada sejumlah perangkat daerah sebagai sampel. Ia menilai, tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas layanan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen.

“Orientasi ke depan adalah substansi. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat layanan, bukan sekadar melihat tertib administrasi,” kata Najmul.

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengingatkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah harus bersiap menghadapi penilaian 2026 yang tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menekankan pentingnya pemenuhan 14 komponen standar pelayanan secara menyeluruh dan konsisten.

Perubahan paling signifikan dalam penilaian tahun depan terletak pada bobot persepsi publik. Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman, Dodik Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan terbaru, aspek tata kelola memiliki bobot 70 persen, sementara 30 persen lainnya ditentukan oleh pengalaman langsung masyarakat.

“Persepsi masyarakat kini menjadi faktor kunci. Pengalaman pelayanan akan diukur secara mendalam, sehingga kualitas interaksi di lapangan tidak bisa diabaikan,” ujar Dodik.

Penilaian dijadwalkan berlangsung serentak pada Juni–Juli 2026 dan mencakup seluruh pemerintah daerah.

Untuk merespons skema baru tersebut, Pemkab Mesuji mulai menyiapkan langkah konkret, termasuk simulasi survei kepuasan masyarakat dan pendampingan intensif ke unit-unit layanan. Kepala Bagian Organisasi Setda Mesuji Enggar Cahyadi menilai petugas lini depan menjadi penentu utama keberhasilan reformasi.

“Kami akan lakukan pendampingan bergilir dan survei mandiri sebagai uji coba sebelum penilaian resmi,” kata Enggar.

Pemkab juga memastikan dukungan anggaran melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah guna memperkuat kapasitas pelayanan di seluruh sektor. Strategi ini diharapkan mampu mengangkat posisi Mesuji dalam peta kinerja pelayanan publik nasional tahun depan.

Editor: Yongki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *