ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja Tiap Jumat, Pemerintah Resmi Terapkan WFA Nasional

Jakarta: Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan alokasi satu hari kerja setiap pekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan modern.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, penerapan WFA tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendukung produktivitas di tengah perkembangan pola kerja digital.

“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah satu hari kerja tiap Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa malam (31/3/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang menekankan efisiensi serta pemanfaatan teknologi dalam sistem birokrasi. Pemerintah berharap, pola kerja ini dapat menciptakan keseimbangan antara kinerja dan kualitas hidup ASN.

Untuk implementasi teknisnya, pemerintah akan mengatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Regulasi tersebut nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi dalam menerapkan kebijakan WFA secara seragam dan terukur.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *