Bupati Segera Bangun Infrastruktur Di Tanjungraja

Kotabumi_Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan penguatan layanan dasar di Kecamatan Tanjung Raja.

Bupati Lampung Utara (Lampura) Hamartoni Ahadis, menegaskan sejumlah ruas jalan strategis di wilayah tersebut akan segera dibangun sebagai upaya mempercepat konektivitas dan pemerataan pembangunan.“Ruas jalan Tanjung Raja–Sri Menanti dan Tanjung Raja–Gendot Suka Mulya insyaallah akan kita bangun,” ujar Hamartoni dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Tanjungraja, Rabu (8-4-2026).

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti mandat masyarakat pada Pilkada lalu. Ia meminta masyarakat memahami kondisi fiskal daerah, namun memastikan program prioritas tetap berjalan.“Kami sadar mandat yang diberikan masyarakat Tanjung Raja akan kami jalankan sepenuh hati,” katanya.

Selain infrastruktur jalan, Pemkab Lampura juga mengoptimalkan layanan kesehatan melalui program puskesmas keliling atau puskesmas mider. Program ini dirancang untuk menjangkau desa-desa yang sulit mengakses fasilitas kesehatan tetap.

Dia pun menjelaskan, puskesmas keliling dilengkapi tenaga medis dan fasilitas pemeriksaan dasar, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan berobat secara gratis tanpa harus datang ke pusat layanan kesehatan.”Di dalamnya ada dokter, perawat, obat-obatan, serta tempat pemeriksaan. Ini murni untuk pelayanan berobat gratis, bukan untuk mengangkut pasien,” jelasnya.

Ke depan, lanjutnya, pemerintah daerah merencanakan pembangunan sedikitnya dua unit puskesmas baru di Kecamatan Tanjung Raja yang saat ini membawahi 19 desa. Untuk mendukung realisasi tersebut, pemerintah membuka peluang partisipasi masyarakat melalui hibah lahan.
“Kami berharap ada dukungan masyarakat melalui camat dan tokoh setempat untuk penyediaan lahan, agar pelayanan kesehatan bisa lebih merata,” katanya.

Di sektor administrasi kependudukan, Pemkab Lampura juga menerapkan sistem jemput bola. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.”Cukup melalui desa atau kecamatan, berkas dikumpulkan lalu diproses. Semua layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” tandas Hamartoni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *