Kotabumi_Pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu entitas yang disorot dalam Entry Meeting yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Kamis, (2-04-2026)
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis mengikuti agenda tersebut secara daring dari kantor bupati, didampingi Ketua DPRD M. Yusrizal, Sekretaris Daerah Intji Indriati, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Melalui entry Meeting yang mencakup wilayah Sumatera dan Jawa ini menandai dimulainya proses audit rutin atas pengelolaan keuangan daerah, yang mencakup pos pendapatan, belanja, hingga pengelolaan kas dan aset. Agenda ini sekaligus menjadi pintu awal bagi auditor BPK untuk menilai sejauh mana akuntabilitas dan transparansi anggaran dijalankan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, BPK menekankan pentingnya ketepatan waktu penyajian data serta konsistensi dalam pelaporan keuangan. Komitmen terhadap transparansi dinilai menjadi kunci agar seluruh proses pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.“Pemeriksaan ini bukan semata mencari temuan, tetapi mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kualitas layanan publik,” demikian penegasan BPK dalam forum tersebut.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampura, proses audit ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat kepercayaan publik. Dukungan penuh terhadap tim auditor dinilai akan menentukan kualitas hasil pemeriksaan sekaligus menjadi cermin integritas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi.(*)












