Harga BBM Ditahan Mulai 1 April 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Jakarta: Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi di tengah tekanan sektor energi global.

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero), atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai kestabilan harga energi menjadi kunci agar aktivitas ekonomi tetap bergerak dan tidak terganggu gejolak eksternal.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan masyarakat tidak perlu panik terkait isu kenaikan harga maupun ketersediaan pasokan. Ia memastikan distribusi BBM nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali.

“Tidak perlu ada kekhawatiran. Ketersediaan BBM nasional aman, dan pemerintah terus mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan energi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan penahanan harga ini turut mendapat apresiasi dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah pemerintah telah melalui proses komunikasi dan pertimbangan matang dengan berbagai pihak, termasuk DPR.

Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendengarkan berbagai masukan sebelum mengambil keputusan penting ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM, pemerintah berharap tekanan inflasi dapat ditekan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan terhadap masyarakat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *