Sekda Pastikan Tindaklanjut Rekommemdasi BKN

Sekdakab Pastikan Tindaklanjut Rekom BKN

Kotabumi_Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara (Lampura), Dra. Intji Idriati, MH memastikan akan menindaklanjuti surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yakni ketidaknetralan pada kontestasi politik pilkada 2024 di Lampura.

Intji membenarkan bahwa belum lama ini pihaknya menerima rekomendasi BKN atas pelanggaran etik atas dua orang oknum ASN yang menjabat eselon II dan III di pemkab Lampura. ” Ya benar kami menerima surat rekomendasi BKN terkait pelanggaran kode etik dua orang ASN,” kata Intji melalui pesat Whatsapp, Senin (30-3-26)

Saat ini, kata dia, persoalan yang menimpa dua oknum ASN tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh tim yang dibentuk. ” Ya kita tindaklanjuti rekomendasi BKN itu. Kita bentuk tim yang terdiri dari saya (Sekdakab), Assiten Adum dan unsur Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia”, terang Intji

Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada dua oknum ASN tersebut, orang nomor satu di birokrasi pemkab Lampura tersebut enggan mengatakan karena semua tergantung dari hasil pemeriksaan tim. ” Terkait jenis dan tingkatan sanksi atau hukumannya kita tunggu hasil pemeriksaan nanti. Ya tunggu saja prosesnya,” ujar Intji.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *