Lampung Utara Darurat Rasa Aman, Polisi Diminta Evaluasi Total Pola Pengamanan

LAMPUNG UTARA — Rangkaian tindak kriminal dalam sepekan terakhir menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Tiga peristiwa menonjol terjadi dalam waktu berdekatan: seorang pelajar ditembak begal saat hendak berangkat sekolah, seorang pekerja koperasi yang sempat dilaporkan hilang ditemukan meninggal di kebun singkong, dan baku tembak saat polisi menangkap buronan yang menyebabkan tiga anggota kepolisian terluka serta seorang terduga pelaku meninggal dunia.

Rentetan kejadian itu dinilai tidak bisa lagi dipandang sebatas angka kriminalitas. Persoalan yang kini muncul adalah menyangkut rasa aman masyarakat.

Praktisi hukum sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Suwardi, S.H., M.H., menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk mengevaluasi secara menyeluruh strategi pengamanan dan pencegahan kejahatan di Lampung Utara.

“Yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar statistik kriminalitas, tetapi rasa aman masyarakat,” kata Suwardi, Selasa (25/8/2206).

Menurut dia, penggunaan senjata api dalam dua peristiwa berbeda menunjukkan adanya persoalan yang harus ditangani secara serius. Ketika pelajar dapat menjadi korban kejahatan bersenjata dan aparat yang menjalankan tugas juga menghadapi perlawanan menggunakan senjata api, peredaran senjata ilegal patut menjadi perhatian utama.

Polisi Diminta Evaluasi Total

Suwardi mendorong Kapolres Lampung Utara melakukan evaluasi terhadap sistem patroli, pemetaan wilayah rawan, fungsi intelijen keamanan, hingga efektivitas jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Pertanyaan mendasarnya, kata dia, adalah bagaimana senjata api ilegal masih dapat berada di tangan masyarakat.

“Dari mana senjata itu berasal? Siapa pembuatnya, pemasoknya, dan bagaimana senjata tersebut bisa sampai kepada pelaku? Apakah ada jaringan peredaran senjata api ilegal di Lampung Utara?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut, menurut Suwardi, harus dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh.

Ia juga mendorong Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung melakukan operasi khusus untuk memberantas peredaran senjata api ilegal. Penanganan, kata dia, jangan berhenti pada penyitaan senjata atau penangkapan pengguna.

“Telusuri sampai ke hulunya. Jika ada pembuat, pemasok, penjual, maupun jaringan yang terlibat, semuanya harus dibongkar,” katanya.

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Suwardi menilai paradigma keamanan perlu bergeser dari sekadar penegakan hukum setelah kejahatan terjadi menuju pencegahan kejahatan.

Keberhasilan kepolisian, menurut dia, tidak semata-mata diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap. Lebih penting lagi adalah seberapa banyak potensi kejahatan yang dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.

Karena itu, patroli perlu berbasis pemetaan kriminalitas. Jalan sepi, kawasan perkebunan, jalur penghubung antardesa serta lokasi yang memiliki riwayat begal, pencurian kendaraan bermotor, narkotika dan kejahatan bersenjata perlu mendapat perhatian khusus.

“Jika diperlukan, intensitas patroli ditingkatkan pada malam hingga dini hari. Pengamanan juga perlu diperkuat pada jalur yang digunakan masyarakat saat berangkat bekerja maupun anak-anak ketika berangkat sekolah,” ujarnya.

Telusuri Kaitan Narkoba dan Senjata

Selain senjata api ilegal, aparat diminta mendalami kemungkinan keterkaitan antara peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor, penadahan dan kejahatan jalanan.

Menurut Suwardi, aparat jangan hanya menyentuh pelaku lapangan jika memang terdapat jaringan yang lebih besar.

“Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang ditangkap, sementara pemasok senjata, bandar, penadah atau pihak yang menikmati keuntungan dari jaringan kejahatan justru tidak tersentuh,” katanya.

Ia juga mendorong kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal yang masih dikuasai secara melawan hukum, disertai sosialisasi mengenai konsekuensi hukum.

Namun, setelah masa sosialisasi tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pihak yang masih menyimpan, membawa atau menggunakan senjata api secara ilegal.

Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Dalam situasi keamanan yang dinilai mengkhawatirkan, Suwardi mengatakan masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang terlihat dan terasa.

Mobil patroli harus lebih sering terlihat di titik rawan. Bhabinkamtibmas perlu memperkuat komunikasi dengan kepala desa dan masyarakat. Informasi mengenai potensi gangguan keamanan juga harus segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai masyarakat merasa polisi baru hadir setelah korban berjatuhan,” katanya.

Menurut dia, keamanan bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Negara harus mampu memberikan rasa aman ketika anak berangkat sekolah, petani menuju kebun, pedagang pulang malam, maupun masyarakat melintasi jalan yang selama ini dianggap rawan.

Pemkab Tak Bisa Lepas Tangan

Suwardi juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar tidak menyerahkan seluruh persoalan keamanan kepada kepolisian.

Bupati, kata dia, dapat menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Polres, Kodim, Kejaksaan, DPRD, Satpol PP, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.

Koordinasi itu diperlukan untuk menyusun peta kerawanan keamanan sekaligus menentukan langkah penanganannya.
Pemerintah daerah juga perlu mengidentifikasi ruas jalan yang minim penerangan, lokasi yang membutuhkan kamera pengawas, kawasan yang perlu ditata agar tidak menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan, serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling.

“Kalau ada jalan yang setiap tahun dikenal masyarakat sebagai lokasi rawan begal, tetapi tetap gelap dan sepi tanpa intervensi, pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi kondisi tersebut,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Tak Apatis

Di sisi lain, Suwardi mengajak masyarakat tidak bersikap apatis terhadap situasi keamanan.

Warga yang mengetahui dugaan kepemilikan senjata api ilegal, transaksi narkotika, tempat persembunyian pelaku kejahatan, penadahan kendaraan hasil kejahatan maupun aktivitas mencurigakan lainnya diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat.

Namun, ia mengingatkan masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.
“Jangan main hakim sendiri, apalagi menghadapi orang yang diduga membawa senjata api. Serahkan proses penindakan kepada aparat yang memiliki kewenangan dan kemampuan,” katanya.

Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Menurut Suwardi, tiga peristiwa serius dalam rentang waktu berdekatan sudah cukup menjadi peringatan bagi semua pihak.

Ia berharap Kapolres Lampung Utara menjadikan rangkaian kejadian tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap strategi keamanan dan pencegahan kriminalitas.

“Tidak perlu menunggu korban berikutnya,” tegasnya.

Jika pelajar yang hendak berangkat sekolah dapat ditembak oleh pelaku begal dan aparat yang sedang menjalankan tugas juga dapat menjadi sasaran tembakan, maka pertanyaan mengenai peredaran senjata api ilegal dan efektivitas sistem keamanan harus segera dijawab.

“Ini harus dijawab dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan,” ujar Suwardi.

Ia menegaskan, Lampung Utara tidak boleh mendapatkan stigma sebagai daerah yang tidak aman. Kepolisian perlu memperkuat kehadiran dan penegakan hukum, pemerintah daerah membenahi faktor lingkungan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, sementara masyarakat didorong menjadi mata dan telinga aparat.

(Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., CPS.
Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *