LAMPUNG UTARA : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara menegaskan pengelolaan belanja daerah tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberi manfaat bagi pembangunan dan perekonomian daerah.
Plt.Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi, mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan tata kelola keuangan melalui digitalisasi pengadaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Digitalisasi pengadaan menjadi bagian dari upaya menciptakan proses belanja yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” kata Iskandar, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan tersebut sejalan dengan data Rencana Pengadaan Tahun Anggaran 2026. BPKAD Lampung Utara tercatat mengelola 262 paket dengan nilai rencana pengadaan sekitar Rp12,05 miliar.
Dari jumlah itu, 168 paket dilaksanakan melalui penyedia dan 94 paket menggunakan mekanisme swakelola.
Yang menarik, mayoritas paket melalui penyedia telah menggunakan mekanisme elektronik. Sebanyak 161 paket atau 95,8 persen dari 168 paket pengadaan melalui penyedia tercatat menggunakan E-Purchasing.
Bagi BPKAD, pemanfaatan sistem elektronik tersebut tidak hanya perubahan cara bertransaksi. Digitalisasi diarahkan untuk membuat proses pengadaan lebih terdokumentasi sehingga tahapan belanja lebih mudah ditelusuri dan dipantau.
Namun, Iskandar menekankan teknologi bukan tujuan akhir.
Penggunaan sistem elektronik tetap harus berjalan bersama kepatuhan terhadap ketentuan, kewajaran harga, kesesuaian kebutuhan, kualitas barang dan jasa, serta pertanggungjawaban pada setiap tahapan.
“Kami terus mendorong agar setiap rupiah belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Selain mendorong digitalisasi, BPKAD Lampung Utara juga mencatat 167 paket pengadaan melalui penyedia yang mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Menurut Iskandar, arah kebijakan tersebut penting agar belanja pemerintah memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Uang negara dan daerah yang dibelanjakan diharapkan tidak berhenti sebagai transaksi administratif, tetapi turut menggerakkan produsen, distributor, pelaku usaha hingga tenaga kerja dalam negeri.
Dengan nilai rencana pengadaan mencapai Rp12,05 miliar, transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan belanja pemerintah tidak hanya selesai secara administratif.
Sebab, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah belanja tersebut sesuai kebutuhan, dilakukan melalui proses yang benar dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
BPKAD juga mencatat Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp1,92 miliar. Pos anggaran tersebut menjadi instrumen untuk mengantisipasi kebutuhan yang bersifat tidak terduga sesuai ketentuan yang berlaku.
Iskandar menegaskan, penguatan tata kelola keuangan akan terus dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
Bagi BPKAD Lampung Utara, capaian 95,8 persen penggunaan E-Purchasing menjadi bagian dari proses pembenahan. Sistem digital membuka ruang dokumentasi dan pemantauan yang lebih baik, tetapi pengawasan terhadap substansi pengadaan tetap menjadi kunci.
Digitalisasi menjadi alat. Transparansi menjadi prinsip. Sedangkan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi ukuran akhirnya.
“Kami ingin pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan dan tepat sasaran, sehingga belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” kata Iskandar.(*)












