Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan angkutan muatan guna membahas penanganan kerusakan jalan dan dampak lingkungan di Ruang Tapis, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Perhubungan Anom Sauni, SH.,MM. serta dihadiri perwakilan perusahaan angkutan pengguna ruas Kalicinta–Bernah dan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa rapat ini menjadi forum untuk membangun komitmen bersama dalam mencari solusi atas kerusakan jalan yang terjadi, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas transportasi dan perekonomian daerah.
Menurutnya, ruas Kalicinta–Bernah merupakan jalur yang telah disepakati sebagai lintasan kendaraan angkutan. Namun, akibat kondisi jalan yang rusak, sebagian perusahaan beralih menggunakan ruas Margorejo–Wonogiri yang memicu keberatan masyarakat karena kendaraan bertonase besar berpotensi merusak jalan desa.
Wakil Bupati mengajak seluruh perusahaan angkutan untuk turut berkontribusi dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Mari kita berkomitmen menjaga aset daerah. Kelancaran transportasi akan mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kolaborasi antara Pemerintah dan perusahaan menjadi kunci terciptanya solusi yang saling menguntungkan,” tegas Romli.(*)












