Kotabumi_Setelah sempat menjadi polemik dan perdebatan di berbagai kalangan. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai Rp140 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten yang selama ini dinilai membutuhkan penanganan cepat.
Perjanjian pinjaman ditandatangani Bupati Lampura Hamartoni Ahadis bersama Ketua DPRD Lampura Muhammad Yusrizal di Kantor PT SMI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sebelum disepakati, rencana pinjaman tersebut menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi penambahan utang daerah di tengah kondisi keuangan yang masih terbatas. Namun pemerintah daerah berpendapat skema pembiayaan melalui PT. SMI merupakan pilihan yang diperlukan agar pembangunan jalan tidak kembali tertunda akibat keterbatasan APBD.
Menurut pemkab Lampura, kapasitas fiskal yang ada belum mampu menutup seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, kondisi sejumlah ruas jalan dinilai telah memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Bupati Hamartoni Ahadis mengatakan pemerintah daerah harus mencari terobosan pembiayaan agar pelayanan publik tetap berjalan. Ia menilai kerja sama dengan PT SMI merupakan langkah strategis yang telah memperoleh dukungan DPRD.”Melalui dukungan pembiayaan dari PT.SMI dan sinergi yang solid bersama DPRD, peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita tidak boleh tinggal diam,” ujar Hamartoni.
Ia menerangkan pembangunan dan peningkatan 17 ruas jalan diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Intji Indriati, pimpinan DPRD, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan adanya persamaan persepsi dan kesepakatan politik untuk menjalankan skema pembiayaan tersebut.
Meski telah resmi ditandatangani, pelaksanaan pinjaman Rp.140 miliar itu diperkirakan tetap akan menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah dituntut memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan, proyek peningkatan 17 ruas jalan selesai sesuai target, serta manfaat pembangunan sebanding dengan kewajiban pembayaran pinjaman yang akan ditanggung daerah pada beberapa tahun mendatang. (*)








