Pasca Ultimatum Kadisdik Provinsi Lampung, Kekurangan Volume Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi Dirombak Ulang Meski Dengan Waktu Yang Mepet

Kotabumi_Pasca ultimatum dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung, Thomas Americo atas dugaan peyimpangan pelaksanaan proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah setempat. Kini Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan pembenahan atas dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut.

Ketua P2SP SMKN 2 Kotabumi, M. Fadly didampingi Konsultan Supervisi dan Ketua Komite sekolah mengatakan pihaknya sudah memerintahkan dan membongkar ulang pekerjaan yang sebelumnya tidak sesuai spesifikasi teknis.

Beberapa item pekerjaan yang sudah dibongkar ulang meliputi pemasangan genteng metal polos. Berdasarkan keterangan kepala tukang sebelumnya, perbaikan yang dilakukan hanya berupa tambal sulam, padahal seharusnya dilakukan penggantian secara menyeluruh pada atap 4 lokal ruang kelas.

“Sudah kita bongkar semua, dan kita pasang lagi dengan material yang sesuai spek. Atap ruang kelas sudah dipasang genteng baru secara menyeluruh,” kata Fadly di lokasi proyek, Senin, (06/07/2026).

Kemudian, lanjut dia, pada item pekerjaan bagian plafon, pekerja mulai melakukan pembongkaran dan pemasangan ulang. Struktur rangka tulangan plafon yang sebelumnya menggunakan hollow 2 cm x 4 cm akan diganti menggunakan hollow ukuran 4 cm x 4 cm dan papan plafon PVC akan diganti menggunakan material yang memenuhi standar TKDN. <span;>”Bagian plafon yang kemarin jadi persoalan akan kita perbaiki, dan akan diganti sesuai arahan konsultan pengawas. Sudah kami pesan barangnya,” terangnya lagi.

Meski begitu, Fadly mengklaim persoalan yang terjadi diakibatkan miskomunikasi penyampaian antara pekerja dan tehnis kerja sebenarnyan. Terkait penggunaan material jenis kramik merk IKAD yang dinilai tidak memenuhi standar. Fadly mengklaim penggunaan material keramik merk IKAD oleh sekolah telah sesuai standar dan mengantongi sertifikat TKDN.

Pihak dinas melalui KCD wilayah IV juga sudah meninjau ke lokasi dan sudah memberikan instruksi agar pekerjaan dievaluasi ulang agar hasilnya sesuai dengan juknis revitalisasi.
“Instruksi dari dinas sudah kita jalankan. Mudah-mudahan kedepan sudah tidak bermasalah lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Konsultan Supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Ipung Ahmad ditemui di lokasi proyek mengakui telah menegur secara lisan dan tertulis yang tertuang dalam surat instruksi kerja setiap kunjungannya ke lokasi.

Mengenai polemik adanya dugaan penggunaan material tak sesuai spesifikasi dan pengerjaannya tidak sesuai juknis. Pihaknya membenarkan dan telah mengambil langkah tegas.”<span;>Judul awalnya kan bongkar (ganti) atap. Jadi bukan tambal sulam, tapi diganti menyeluruh sesuai gambar kerja,” tegasnya.

Mengingat durasi kontrak yang menyisakan 3 minggu lagi, dirinya sudah menginstruksikan kepada panitia pelaksana untuk segera memperbaiki kualitas pekerjaan. “Kontak kerja kan masih ada 3 minggu lagi, jadi saya minta agar semua pekerjaan yang dinilai belum sesuai agar dibongkar ulang. Jangan nunggu sudah selesai kontrak, ada temuan yang tidak sesuai baru diperbaiki,” serunya. (Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *