Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi Disinyalir Tak Sesuai Spesifikasi TKDN

Kotabumi_ Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga kuat tidak memenuhi standar spesifikasi  sesuai Tijgkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan yang dilaksanakan melalui skema swakelola tipe II diduga berada di bawah kendali Kepala SMKN 2 Kotabumi berinisial HR. Sejumlah material yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut pekerjaan disinyalir tidak memenuhi sebagaimana  disyaeatkan dalam dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Penelusuran menemukan penggunaan kanal C baja ringan, reng, dan genteng metal yang tidak memenuhi TKDN, termasuk plafon PVC yang terpasang diduga menggunakan produk berkualitas di bawah standar.

Temuan lain menunjukkan sebagian plafon lama tidak dibongkar, melainkan langsung ditutup menggunakan plafon PVC baru. Sementara itu, rangka plafon dipasang menggunakan hollow galvanis berukuran 2 x 4 sentimeter.

Kepala tukang yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi mengaku hanya melaksanakan pekerjaan berdasarkan arahan pihak sekolah. Ia juga mengaku tidak memegang gambar kerja selama proses pembangunan berlangsung.

“Kalau kami kerja selalu ikut apa yang diarahkan sekolah. Sebagian plafon tidak dibongkar karena (tulangan) kayunya masih bagus. Yang sudah rusak kita pasang pakai hollow 2×4 dengan jarak 60 cm x 60 cm,” terangnya saat ditemui di lokasi proyek, Rabu, ( 01/07/2026).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pihak sekolah mengklaim mengalami kerugian dalam pengerjaan proyek revitalisasi tersebut dikarenakan terlalu banyak material yang dibeli.
<span;>”Kita itu pihak sekolah sudah banyak betul nombok, dari kanal, dari reng, itukan susunannya salah kalau ujan banjir, karena gentengnya itu tidak numpang di reng,” terangnya.

Terkait warna genting atap yang warnanya berbeda-beda, salah seorang guru  sekolah  setempat  menjelaskan atap bangunan gedung tersebut hanya sebatas perbaikan tambal sulam dan tempat pembeliannya tidak di satu tempat.
“Kalau untuk warna gentengnya nurut (ikut) yang lama, karena walaupun kita beli yang baru bang dari toko beda hari beda warnanya. Untuk kaca juga tidak ada perubahan karena ini hanya rehab saja,” timbalmya

Dirinya pun membantah adanya kerugian sebagaimana disampaikan kepala tukang. Menurutnya, pengeluaran tambahan merupakan dana swadaya sekolah untuk memperbaiki bagian bangunan yang tidak masuk dalam ruang lingkup anggaran revitalisasi.

Selain itu Bambang seorang pekerja yang mengerjakan proyek revitalisasi di situ mengatakan untuk rehab tiga ruangan yang dikerjakannya hanya sebatas rehab saja tetap menggunakan atap yang lama.
“Kalau untuk pekerjaan ini cuma plafon, pintu, lantai hanya di sulam saja sedangkan untuk kusen jendela otomatis sama kaca juga,” akunya

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 2 Kotabumi, konsultan pengawas, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi. . (Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *