Masuk Partai Politik, Ketua PWI Tulangbawang Mundur—Lukmansyah Langsung Ambil Kendali

Bandar Lampung : PWI Lampung menetapkan Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Kabupaten Tulangbawang menggantikan Alamsyah yang mengundurkan diri karena masuk dalam kepengurusan jajaran partai politik.

Dalam penentuanya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sudah menggelar rapat pleno diperluas untuk menindaklanjuti soal surat pengunduran diri Ketua PWI kabupaten Tulangbawang, Alamsyah tertanggal 05/05/2026.

Agenda rapat dilakukan demi lancarnya roda organisasi di daerah, hal lain yang dipandang perlu dan melatari hal itu sesuai AD/ART PWI Lampung yang memandang perlu menetapkan PLT sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, Selasa (05/05/2026).

Sesuai mekanisme, keputusan penetapan PLT sudah sesuai dan kuorum dengan surat keputusan bernomor SK-099/PWI-LPG/V/2025 yang dihadiri Ketua PWI, Sekretaris dan bidang organisasi.

“Selanjutnya kepada PLT terpilih yang sudah ditetapkan yakni saudara Lukmansyah segera berkonsolidasi didaerah sekaligus untuk mempersiapkan konfercab PWI Tulangbawang pada Mei 2026 ini,” sebutnya memberi arahan.

Wirahadikusumah mengingatkan “tidak boleh ada vakum of power” (kekosongan kekuasaan) karena situasi krusial di mana PWI Tulang Bawang kehilangan kendali, hanya karenabbelum ada pengganti yang sah, yang dapat memicu ketidakpastian atau konflik.

Sesuai deadline konfercab, agar dilakukan segala tahapan termasuk penjaringan yang dilakukan selama sebulan dibuka 07 Mei dan ditutup 07 Juni tahun 2026 (Konferkab) PWIbTulang Bawang.

” Segera menyiapkan konfercab, segala kewenangan Ketua lama kita cabut termasuk deadline yang sudah disusun sebelumnya, kini diserahkan pada saudara Lukmansyah,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, ketua dewan kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, yang dilakukan ketua PWI Lampung sudah tepat karena kewenangan oleh provinsi yang telah dulu di Plenokan.

“Selayaknya pengambilan keputusan memang dapat dilakukan oleh PWI Provinsi,” ujarnya.

Ia juga senada dengan Ketua PWI Provinsi bahwa tugas PLT adalah menjalankan roda organisasi sementara sampai suksesnya penyelenggaraan konferkab.

Diketahui, Lukmansyah adalah sosok yang punya pengalaman baik, sehingga dianggap layak.

Beberapa catatanya ialah, beliau pernah menjadi ketua PWI Lampung Barat, kemudian menjadi PLT Ketua PWI Way Kanan serta sesuai dengan bidangnya saat ini yaitu Wakil ketua pembinaan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *