Kotabumi_Dalam sepekan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Sungkai Utara berhasil mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
<span;>Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial PS.
Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, Kasi Humas Iptu Herawati, serta Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, saat konferensi pers mengatakan, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Selama tujuh hari pelaksanaan KRYD, kami berhasil mengungkap satu kasus kejahatan yang menjadi atensi dengan mengamankan satu orang pelaku,” kata Yohanis
Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di area parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku diduga berjumlah dua orang dan beraksi dengan merusak kunci setang sepeda motor milik korban.
“Pelaku PS berhasil ditangkap di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan,” terang Yohanis.
Dalam aksinya PS berperan sebagai eksekutor.Ia bertindak langsung merusak kunci setang menggunakan kunci T dan membawa kabur kendaraan yang menjadi target.
Modus operandinya dilakukan secara berkelompok, di mana satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengawas situasi (joki) guna memastikan kondisi aman saat beraksi.
“Mudah-mudahan jika pelaku satunya bisa kita ungkap, ini dapat membuka kasus-kasus lain di berbagai TKP,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, dua buah kunci T yang digunakan pelaku, satu unit handphone Oppo A18, serta fotokopi BPKB dan STNK.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Saat itu, pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan saat diparkir. Masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci meskipun hanya sebentar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian,” imbaunya. (*)












